Saat itu, Rasulullah masih di dalam rumah dan diberitahu perihal 'Umar, maka beliau pun keluar menyongsongnya dan menjumpainya di bilik. Beliau memegang baju dan gagang pedangnya, lalu menariknya dengan keras, seraya bersabda:"tidakkah engkau akan berhenti dari tindakanmu, wahai 'Umar hingga Allah menghinakanmu dan menimpakan bencana sebagaimana yang terjadi terhadap al-Walid bin al-Mughirah? Ya Allah! inilah 'Umar bin al-Khaththab! Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam dengan 'Umar bin alKhaththab!". Umar berkata:"Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (Yang berhak disembah) selain Allah dan engkau adalah Rasulullah". Dan dia pun masuk Islam yang disambut dengan pekikan takbir oleh penghuni rumah sehingga terdengar oleh orang yang berada didalam al-Masjid (al-Haram-pink). 'Umar radhiallaahu 'anhu merupakan sosok yang memiliki rasa harga diri yang tinggi dan keinginan yang tidak boleh dihalang-halangi; oleh karena itulah, keislamannya menimbulkan goncangan luar biasa di kalangan kaum Musyrikun dan membuat mereka semakin terhina dan patah arang sementara bagi kaum Muslimin, hal itu menambah 'izzah, kemuliaan dan kegembiraan. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya dari 'Umar, dia berkata:"tatkala aku sudah masuk Islam, aku mengingat-ingat, sesiapa penduduk Mekkah yang paling keras terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam.
yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya ordinary dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur forty th.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema internal masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
Tapi dari karya Ibnu Hisyam kita dapat menemukan banyak dari pokok-pokok rumusannya. Kita hanya berharap bahwa naskah seutuhnya kelak dapat ditemukan untuk selanjutnya kami publikasikan. Cara dan sistimatika Al-Waqidi dapat diriumuskan sebagai berikut: Pertama-tama ia menyebutkan susunan perawi yang menjadi sumber berita yang akan dicatatnya; umpamanya mengenai satu peperangan atau suatu misi ‘detasmen’ , kemudian lebih lanjut menguraikan dengan mengatakan :"masing-masing (perawi) menceritakan kepadaku mengenai perihal ini, di antara mereka ada yang lebih mengerti dari yang lainnya; selain mereka ada juga yang menceritakan padaku mengenai perihal yang sama; Yang mereka ceritakan adalah :........". Kemudian ia pun menulis beritanya secara lengkap. Kadangkala ia menggunakan kata yang tidak sama dengan aslinya tapi tidak keluar dari makna.; kerapkali pula ia menyebutkan berita satu persatu beserta perawi masing-masing secara tersendiri. Dengan menyelidiki daftar perawi Al-Waqidi kita dapat yakin bahwa karyanya cukup akurat karena ternyata perawi-perawi yang menjadi sumbernya adalah yang terpercaya. Disamping sistimatika yang menarik, Al-Waqidi juga memiliki kelebihan-kelebihan seperti kepekaan historisnya yang tinggi dan kemampuan menggunakan gaya penulisan yang indah dengan formulasi uraian yang baik. Uraian Ibnu Sa'd dalam al-thabaqat agak lebih ringkas tetapi lebih akurat dari gurunya, AlWaqidi. Karena itu kami lebih mengandalkan penulis Sirah yang satu ini. Orang menganggap bahwa tulisan Ibnu Sa'd mengenai al-maghazy hanyalah ringkasan terhadap karya Al-Waqidy. Tapi, sekarang sesudah naskah lengkap Al-Waqidi dipublikasikan atas jasa baik Orientalis Amerika, Mardson Johns, anggapan tersebut kiranya tidak tepat, sebab ternyata Ibnu Sa'd memiliki ciri khas tersendiri berbeda dengan Al-Waqidi.
Berbeda dengan agama Nashrani, ia berubah menjadi agama berhala (paganisme) yang sulit dipahami dan mengalami pencampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia. Agama semacam ini tidak berpengaruh banyak dan secara signifikan terhadap bangsa Arab karena ajaran-ajarannya jauh dari gaya hidup yang mereka kenal dan lakoni. Karenanya, tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut. Sementara kondisi semua agama bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang Musyrik; perasaan hati yang sama, kepercayaan yang beragam, tradisi dan kebiasaan yang saling sinkron.
Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa here meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya
laki-laki tersebut. Dan bila tampak tanda kehamilannya, bila si suaminya masih berselera kepadanya maka dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah alIstibdha'. Ketiga , sekelompok orang dalam jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan, kemudian setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus kepada mereka (sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita ini berkata kepada mereka: "kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu wahai si fulan!". Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anaknya dinasabkan kepadanya. Keempat , Banyak laki-laki mendatangi seorang wanita sedangkan si wanita ini tidak menolak sedikitpun siapa pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur; di pintu-pintu rumah mereka ditancapkan bendera yang menjadi simbol mereka dan siapa pun yang menghendaki mereka maka dia bisa masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, lakilaki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak (alQaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang mereka cocokkan ada kemiripannya dengan si anak lantas dipanggillah si anak tersebut sebagai anaknya.
Satu kelemahannya adalah nada yang digunakan Armstrong yang menyiratkan bahwa dia mungkin tidak benar-benar percaya bahwa Muhammad sebenarnya diilhami oleh Tuhan.
dihidupi oleh jaringan penulis, videomaker dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kerja-kerja kami dalam memproduksi artikel, video atau infografis yang mengedukasi publik dengan ajaran Islam yang ramah, toleran dan mencerahkan, kami akan sangat berterima kasih karenanya. Sebab itu sangat membantu dan meringankan.
S. al-Masad: 1] ". Sedangkan Imam Muslim meriwayatkan satu sisi yang lain dari kisah tersebut, yaitu riwayat dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: "Tatkala ayat ini turun firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mendakwahi mereka baik dalam skala umum ataupun khusus. Beliau berkata: 'wahai kaum Quraisy! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Ka'b! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fathimah binti Muhammad! Selamatkanlah dirimu dari api neraka. Demi Allah! sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatupun (untuk menyelamatkan kalian) dari azab Allah selain kalian memiliki ikatan rahim yang akan aku sambung karenanya". Teriakan yang keras ini merupakan bentuk dari esensi penyampaian dakwah yang exceptional dimana Rasulullah telah menjelaskan kepada orang-orang yang memiliki hubungan terdekat dengannya bahwa membenarkan risalah yang dibawanya tersebut adalah bentuk dari efektifitas hubungan antara dirinya dan mereka. Demikian pula, bahwa fanatisme kekerabatan yang dibudayakan oleh orang-orang Arab akan lumer di bawah terik panasnya peringatan yang datang dari Allah tersebut. Menyampaikan al-Haq secara terang-terangan dan sikap kaum Musyrikin terhadapnya Teriakan lantang yang dipekikkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tersebut
jawab bukanlah aku pembaca” lalu merangkul dan memelukku lagi kemudian melepaskan dan berkata :"Bacalah dengan nama Tuhanmu....."; Dengan hati bergetar, bahkan dengan tubuh menggigil Rasulullah kembali ke rumahnya mendapatkan Khadijah dan meminta untuk diselimuti. Kemudian setelah perasaannya kembali reda beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi dan bersabda :"Aku sangat cemas". Khadijah menenangkan dan mengatakan: Tidak, Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu; Sesungguhnya engkau tiada pernah mengabaikan silaturrahim, tidak pernah memutuskan hubungan kekeluargaan, engkau suka mengatasi persoalan yang dihadapi oleh orang lain, engkau adalah penyantun bagi yang tak punya dan selalu memuliakan tetamu serta selalu berlapang dada menghadapi setiap cobaan" Maka Khadijah mengantar beliau menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah.
Kisah sujudnya kaum Musyrikin dan kembalinya kaum muslimin yang berhijrah Pada bulan Ramadhan di tahun yang sama, Rasulullah pergi ke mesjid al-Haram. Ketika itu, sekumpulan besar kaum Quraisy tengah berada disana; terdapat para pemuka dan tokoh-tokoh mereka. Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam kemudian berdiri di tengah mereka sembari melantunkan surat an-Najm tanpa sepengetahuan mereka alias secara tiba-tiba. Orang-orang kafir tersebut sebelumnya, tidak pernah mendengarkan secara langsung Kalamullah, karena software yang mereka lancarkan secara kontinyu adalah melakukan apa yang telah saling diingatkan oleh sebagian mereka terhadap sebagian yang lain yang bunyinya sebagaimana dalam firmanNya: "…janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan al-Qur'an ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya supaya kamu dapat mengalahkan (mereka)". (Q.S.41/Fushshilat: 26). Maka, manakala lantunan surat tersebut menyergap mereka secara tiba-tiba dan Kalam Ilahi yang demikian indah menawan – yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata akan keagungan dan keindahmenawanannya- mengetuk telinga mereka; mereka seakan mengesampingkan semua apa yang tengah dilakukan dan masing-masing terkonsentrasi untuk mendengarkannya sehingga tidak ada yang terlintas di hatinya selain lantunan itu. Lalu sampailah beliau pada akhir surat ini; ketukan yang membawa hati seakan terbang melayang, beliau membaca firmanNya :"…maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah Dia".
antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.
kedalam Islam selama memungkinkan; serta berhasil mereduksi laju perekonomian Mekkah; sehingga akhirnya tiada jalan lain lagi bagi Mekkah kecuali konfrontasi militer. Pada perang abwa dan bawath, umat Islam berhasil menguasai kedua jalan alternatif perdagangan Mekkah-Madinah yang mengapit jalur perdagangan Mekkah-Syam. Sekutu-sekutu Juheina, Belluy dan Dhamrah yang bermukim di sepanjang jalur tersebut berhasil ditarik masuk kedalam barisan umat Islam. Seperti telah disinggung terdahulu, ketika gerombolan Kurz AlFihry merampok gudang logistik Madinah Rasulullah sendiri memimpin pengejaran sebagai tanda penolakan beliau terhadap sistim upeti, bahkan memberikan ganjaran kepada mereka yang mempunyai ambisi mengancam ketentraman Madinah, sehingga pengejaran dilakukan demikian jauh sampai mendekati daerah Badr kemudian kembali ke Madinah. Oleh karena itu operasi itu dinamakan perang Badr I. Setelah itu Rasulullah memimpin pasukan yang terdiri atas one hundred fifty atau two hundred personil angkatan perang menuju dzat al-usyeira untuk mencegat kafilah dagang Mekkah, yang terdiri atas 2500 ekor unta, yang dikawal oleh 100 personil pasukan Qureisy dibawah pimpinan Umayah ibn Khalaf Al-Makhzumy, yang sedang kembali dari Syam menuju Mekkah. Sebulan sebelumnya Rasulullah telah memimpin operasi yang sama ketika kafilah tersebut sedang menuju Syam tetapi terlambat. Dan ketika diinformasikan bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Rasulullah bersama balatentaranya segera menuju dzat al-usyeira, tetapi terlambat karena baru saja beliau tiba ternyata kafilah sudah berlalu. Rupanya focus on operasi yang dipimpin langsung oleh Rasulullah tersebut bukan untuk mencegat kafilah melainkan untuk menguji loyalitas dan komitmen suku bani Dhamrah yang bermukim di wilayah dzat al-usyeira yang kaya akan tanah pertanian dan sumber mata air yang melimpah dan berada pada jalur strategis perdagangan Mekkah-Syam.